Kamis, 28 Maret 2013

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi


Etika pada teknologi sistem informasi adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia  dan dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hal dikatakan baik apabila
memberikan perasaan senang, atau bahagia (positif). Etika juga bisa dikatakan tercela,
perbuatan yang bertentangan dengan normanorma masyarakat yang berlaku.
Etika yang harus dilakukan oleh pengelola teknologi informasi adalah mempunyai persoalan khusus dan pengelolaannya. Teknologi informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Merahasiakan data dan tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE.
Etika pengguna yang harus dilakukan pada teknologi system informasi adalah menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan, tidak menggunakan aplikasi bajakan
yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi. Pengguna etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan teknologi sistem informasi. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Yang sangat berperan dalam pengguna teknologi sistem informasi para pekerja dibidang teknologi informasi terbagi menjadi 3 kelompok,sistem analis,orang yang bergelut dengan perangkat keras,orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Etika pembuat yang harus dilakukan pada teknologi sistem informasi adalah menciptakan teknologi informasi seperti, lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak mengambil ide/ info dari orang lain secara illegal.
salah satu contohnya adalah kasus dimana
Contoh etika pada teknologi system informasi dalam kehidupan sehari-hari, provider telekomunikasi, bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan, apabila kita ingin membuka bisnis warnet diharapkan menggunakan Operating Sistem berijin, sehingga tidak melanggar hukum.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar