Selasa, 16 Oktober 2012

"Pengantar Telematika"



                 Telematika berasal dari bahasa perancis “Telematique”. Dipopulerkan oleh Simon Nora dan Alain pada tahun 1978. Menurut kerangka kebijakan pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia TELEMATIKA singkatan dari TELE = telekomunikasi, MA = multimedia, TIKA = informatika. Melalui media elektromagnetik menjadi sarana komunikasi jarak jauh. Kemampuan mentransmisikan sejumlah informasi dengan cepat keseluruh dunia, caranya dengan perantara suara (telepon,music), huruf,gambar, dan data.  Teknologi digital tersebut memungkinkan terjadi.  Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu (intranet).
Ragam bentuk telematika yaitu, E-goverment dihadirkan untuk administrasi pemerintahan secara elektronik, E-commerce proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik dan E-Learning dengan contoh pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh dengan media internet berbasis web atau situs. Selain itu, ragam bentuk telematika ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan banyak situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya.  Di luar berbasis web telematika dapat terwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.
                  Perkembangan teknologi sudah berkembang. Memanfaatkan perkembangan yang ada harus bisa memahami hokum yang berlaku, jika tidak diperbolehkan memplagiat. Di bidang pendidikan juga bisa dipergunakan dengan baik, mencari informasi tidak hanya melalui buku tetapi internet juga menyediakan dengan lebih luas dan cara penyampaian kepada siswa/siswi dengan proyektor atau alat yang lainnya. Sebenarnya di Indonesia sudah ada badan yang mengurus perkembangan teknologi informasi, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). Salah satu target mereka adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-government. Tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan dan dengan akses yang lebih mudah. Selain fungsi kepada publik, e-government sebenarnya juga dapat membantu komunikasi antar instansi pemerintahan atau departemen. Sistem jaringan dapat diterapkan dalam berbagai situs pemerintah, sehingga timbul kerja sama. Kerja sama ini diatur dalam satu situs Indonesia Online.







Sumber: